Polda Kaltara Apresiasi Hakim PN Tanjung Selor
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor yang menyatakan Hasbudi, oknum Polairud Polda Kaltara, bersalah dalam kasus tambang emas ilegal.
Majelis hakim yang diketuai Khairu
Selasa, 4 Oktober 2022 18:42 WIB