Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus suap sewa pesawat Garuda. Jumlah rasuahnya mencapai Rp 100 miliar. “Diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Kep
Rabu, 5 Oktober 2022 07:30 WIB