Wapres Pimpin Badan Pengarah Pembangunan Papua, Ini Tugasnya
Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 21 Oktober 2022 itu, Wapres KH Ma'ruf Amin ditunju
Rabu, 26 Oktober 2022 13:50 WIB