Dark/Light Mode
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Regulasi ini diharapkan mampu mengantisipasi ancaman krisis pangan. Perpres itu sudah diteken Presiden Jok
Rabu, 2 November 2022 07:30 WIB