Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terbitkan Perpres Untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Jokowi Perkuat Bulog
Rabu, 2 November 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Regulasi ini diharapkan mampu mengantisipasi ancaman krisis pangan.
Perpres itu sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2022. Pengamat Pertanian dari Institute Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa menyambut baik penerbitan Perpres tersebut.
Dia berharap, Perpres dapat memperkuat cadangan pangan Pemerintah. Sekaligus meningkatkan peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini telah mendapatkan penugasan.
Baca juga : Gerakan Penanaman Kedelai Untuk Kemandirian Pangan
Pasalnya, sinergi tak hanya diperlukan antara pemangku kepentingan. Tetapi juga masyarakat, petani, peternak dan pihak terkait lainnya.
“Selama Perpres dijalankan dengan konsisten, tidak akan ada masalah. Karena yang terjadi selama ini, kadang terkendala masalah infrastrukturnya,” kata Dwi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia mencontohkan, Bulog sebagai BUMN, yang telah memiliki fasilitas pergudangan untuk menyimpan beras.
Baca juga : Lestari: Menangkan Persaingan Global, Perkuat Kemandirian Bangsa
“Seperti Bulog itu gudangnya tersebar di seluruh wilayah. Bagaimana infrastruktur untuk komoditi lainnya? Ini juga harus dipikirkan,” tegasnya.
Apalagi Pemerintah telah menambah dua komoditi baru, yang harus dijaga ketersediaan cadangannya seperti minyak goreng dan ikan.
Ia berharap, penanganan pangan yang dilakukan Pemerintah bisa semakin baik ke depan. Apalagi kini ada Badan Pangan yang akan mengatur banyak hal dalam ketersediaan pangan di dalam negeri. Termasuk kegiatan ekspor dan impor.
Baca juga : SBY Ajak Pemimpin Dunia Turunkan Ego
“Harapannya, tentu bisa lebih baik. Jangan sampai, ketika komoditas tersebut dikelola Pemerintah, hasilnya yang semula baik, malah jadi kebalikannya,” warning-nya.
Sebelumnya, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog (Badan Urusan Logistik), Mokhamad Suyamto menjelaskan, beleid baru tersebut mengatur tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah kepada Bulog.
Ia menyebutkan, dalam Perpres ini telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu, yang akan dikelola Pemerintah dalam CPP. Sekarang terdapat 11 pangan pokok yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabe, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya