Kesandung Izin Perkawinan, 41 PNS Dipecat
Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat, Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) terhadap 41 Pegawai Nege
Rabu, 3 Juli 2019 09:44 WIB