Dark/Light Mode
Senayan mengingatkan agar perusahaan startup atau rintisan mengikuti peraturan dan perundang-undangan saat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Perusahaan startup kudu melakukan segala upaya, dengan PHK sebagai o
Selasa, 22 November 2022 07:50 WIB