UMK Banten Naik 6-7 Persen: Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten di 2023 mengalami kenaikan antara 6,17 persen hingga 7,30 persen. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Septo Kalnadi mengatakan, kenaikan UMK Banten di tahun 2023 bervariasi.
Septo
Rabu, 7 Desember 2022 13:58 WIB