Dark/Light Mode
Pasal perzinaan yang diatur dalam KUHP baru, dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia sebagaimana yang ramai diberitakan oleh media internasional. Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasi
Sabtu, 10 Desember 2022 07:55 WIB