Eks Kakanwil BPN Jaktim Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bekas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya, divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen. Majelis menyatakan, Jaya memalsukan dokumen pembatalan Sertifikat Hak Guna Bangunan (S
Kamis, 15 Desember 2022 21:01 WIB