Wujudkan Hunian Sehat Dan Bebas Narkoba, PPRO Gandeng BNN Di Louvin Apartment Jatinangor
PT PP Properti Tbk (PPRO) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pengaruh Buruk Narkotik
Kamis, 31 Juli 2025 10:20 WIB