Dark/Light Mode
Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kilogram dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan. Rencananya, aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023. Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding m
Selasa, 27 Desember 2022 07:55 WIB