Dark/Light Mode
Sejumlah pakar hukum menilai, tuntutan kepada tiga terdakwa dari perusahaan dalam kasus minyak goreng tidak tepat. Sebab, kasus ini dinilai mengarah kepada pelanggaran administrasi. Fakta persidangan yang disampaikan saksi ahli dan
Jumat, 30 Desember 2022 18:14 WIB