Dark/Light Mode
Penghasilan kena pajak (PKP) direvisi. Kini, penghasilan yang dikenakan pajak (PPh) 5 persen adalah mereka dengan gaji minimal Rp 5 juta per bulan. Pajak ini bersifat progresif. Revisi tersebut disepakati Pemerintah dan DPR. Aturan terse
Selasa, 3 Januari 2023 06:30 WIB