Kajian KPK: Potensi Korupsi Tinggi, 65 Persen Pengguna Layanan Pertanahan Gunakan Jasa Kuasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati fakta bahwa pelayanan pertanahan bagi masyarakat umum masih terkesan sulit sehingga sebagian besar memilih menggunakan kuasa.
Hal ini didapati setelah KPK melalui Direktorat Monitoring melakuk
Selasa, 3 Januari 2023 23:33 WIB