4 Penyuap Bupati Pemalang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Empat terdakwa penyuap Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (9/1).
Keempatnya yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ka
Senin, 9 Januari 2023 20:26 WIB