Dark/Light Mode
Keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak bisa membuktikan adanya perbuatan yang merugikan negara dalam perkara impor baja dan turunannya pada 2016-2021. Hal tersebut diutara
Senin, 16 Januari 2023 21:11 WIB