Dark/Light Mode
Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng mencak-mencak dituntut hukuman penjara seumur dan membayar ganti rugi puluhan triliun. Apeng bersikukuh tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan jaksa dalam perkara alih fungsi kawas
Selasa, 7 Februari 2023 07:30 WIB