Dark/Light Mode
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 43 organisasi dan NGO, mendesak agar Rancangan Undangundang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas di DPR ditunda pengesahannya sebagai undang-undang. Alasannya, proses perumusan
Rabu, 17 Juli 2019 09:03 WIB