Patuhi Regulasi, Pegadaian Serahkan Bisnis Jual Beli Emas Ke Anak Perusahaan
Pegadaian menyerahkan bisnis jual-beli emas kepada PT Galeri 24 sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan OJK No. 31 Tahun 2016 serta sebagai upaya korporasi agar perusahaan lebih fokus kepada core business.
Sekretaris Perusaha
Senin, 22 Juli 2019 12:40 WIB