Dark/Light Mode
Pusat Penelitian dan Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mengklarifikasi dugaan adanya unsur pidana dalam transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai transaksi jumbo tersebut harusnya bisa ditelusuri untuk
Sabtu, 25 Maret 2023 07:45 WIB