Pencoblosan Di Arab Saudi Duluan, WNI Yang Umrah Hak Pilihnya Hilang
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suaranya dalam pemilu. Hak pilihnya hilang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menjelaskan
Minggu, 11 Februari 2024 07:15 WIB