Achsanul Qosasi Dan Sadikin Rusli Kembalikan 2,021 Juta Dolar AS Ke Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang sebesar 2,021 juta dolar Amerika Serikat (setara Rp 31,4 miliar) dari dua tersangka perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), y
Kamis, 16 November 2023 20:51 WIB