Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Istri Karena Timpangnya Relasi Gender
Komnas Perempuan menyatakan, kekerasan terhadap istri (KTI) bisa dilakukan oleh siapa pun. Termasuk, oleh seorang suami yang profesinya sebagai pemuka agama.
Hal ini disampaikan Komnas Perempuan menyusul adanya KTI yang diduga dilakukan
Rabu, 24 Mei 2023 14:45 WIB