AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar Untuk Urus Perkara
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menerima suap sebesar Rp 57,1 miliar.
Jaksa menyebut, mantan Kasubag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantu
Kamis, 25 Mei 2023 18:16 WIB