Dark/Light Mode
Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN, Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal (PMN). Atas pertimbangan tersebut, pada 19 Juli 2019, Presiden Jokowi
Kamis, 1 Agustus 2019 14:54 WIB