Pemerintah Suntik PLN Rp 6,5 T
Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN, Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal (PMN).
Atas pertimbangan tersebut, pada 19 Juli 2019, Presiden Jokowi
Kamis, 1 Agustus 2019 14:54 WIB