Larangan Kampanye Di Tempat Ibadah Digugat
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian materiil Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Pasal tersebut dinilai kontradiktif.
Uji Materi
Jumat, 7 Juli 2023 06:45 WIB