Dark/Light Mode
Eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, kemarin. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus suap ketok palu pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD Tulungagung. Namun, kasus terseb
Rabu, 5 Agustus 2020 07:09 WIB
Aug 5th, 2020
Aug 9th, 2019