Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga 16 Juli 2023. Kebijakan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg sesi kedua ini tertuang melalui dua surat
Kamis, 13 Juli 2023 06:45 WIB