Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi dan denda 100 ribu rupee atau Rp 18,3 juta. Setelah vonis ini, Khan ditahan di rumahnya di Lahore.
Pengadilan di Islam
Sabtu, 5 Agustus 2023 16:29 WIB