Dark/Light Mode
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau para pedagang emas digital untuk mendaftarkan izin usahanya. Kalau tidak, siap-siap dijatuhi sanksi. Salah satu sanksi yang disiapkan, yakni larangan untuk melakukan transaksi penj
Jumat, 23 Agustus 2019 00:01 WIB