OJK Patok 70 % Pinjol Untuk Sektor Produktif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok pembiayaan via pinjaman online (pinjol) atau financial technology Peer to Peer ( fintech P2P) lending, didominasi untuk kegiatan sektor produktif. Untuk mewujudkan itu, r
Senin, 6 November 2023 07:20 WIB