Dark/Light Mode

Diimbau Fokus Ke Sektor Produktif

60% Pembiayaan Fintech Mengalir Untuk Konsumtif

Sabtu, 9 September 2023 07:20 WIB
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal Akumindo Eddy Misero, dan Direktur Eksekutif Forum Komunitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Fokus UMKM) Ari Prabowo dalam sesi diskusi Press Club AFPI secara virtual, di Jakarta, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Bayu Saputra)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, Sekretaris Jenderal Akumindo Eddy Misero, dan Direktur Eksekutif Forum Komunitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Fokus UMKM) Ari Prabowo dalam sesi diskusi Press Club AFPI secara virtual, di Jakarta, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Bayu Saputra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kehadiran financial technology (fintech) masih minim mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, pembiayaannya lebih banyak mengalir untuk sektor konsumtif.

Ekonom dari Institute for De­velopment of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, bahwa saat ini lebih dari 60 persen penyaluran fintech lebih kepada sektor konsumtif. Dan, sebesar 80 persen mengalir di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Sayang sekali, sektor produk­tif di luar Jawa, saya lihat minim sekali penyaluran pembiayaan­nya dari fintech,” sentil Huda, saat dihubungi Rakyat Merde­ka, kemarin.

Baca juga : RI Dan 16 Negara Protes Pemberlakuan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Ia menilai, hal tersebut terjadi karena yang paling gampang dijangkau industri fintech adalah pasar konsumtif di Pulau Jawa.

“Anak muda, gen Z, dan mile­nial ini kan sangat konsumtif, sangat adaptif dengan teknolo­gi. Mereka jadi pasar empuk bagi fintech Fintech Peer to Peer (P2P) Lending,” jelasnya.

Padahal, sambung Nailul, in­dustri fintech merupakan bentuk inovasi digital dalam layanan jasa keuangan, yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan lagi peranannya.

Baca juga : Di Tahun Ke-4, majoo Buktikan Komitmennya Mendigitalisasi UMKM Indonesia

Karena itu, dia berharap, Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK) harus menekan perusahaan P2P Lending untuk menyalurkan pembiayaannya ke sektor produktif dan menyasar ke luar Jawa.

“Sama seperti Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan pendanaan UMKM sebesar 20 persen (kepada perbankan),” ucapnya.

Ia berharap, perusahaan P2P Lending harus berinovasi dalam penyaluran kredit ke UMKM. Termasuk bekerja sama dengan platform ekosistem UMKM lainnya, seperti pencatatan digi­tal dan sebagainya.

Baca juga : Terima Hibah Mesin Kupas, Produksi Kopi UMKM Binaan Pertamina Meningkat

“Cicilan yang lebih rendah, atau menggunakan skema pem­bayaran lain bisa coba dilakukan oleh fintech,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.