Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memecat petugas rumah tahanan (rutan) berinisial M yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan. "KPK telah menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian terhadap saudara
Selasa, 12 September 2023 13:11 WIB
12 September 2023