Dark/Light Mode
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menkominfo Johnny G Plate dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Jaksa meyakini, Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam
Rabu, 25 Oktober 2023 16:45 WIB