Dark/Light Mode
Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Revisi ini nengubah pelaksanaan Pilkada serentak dari 27 November 2024 menjadi September 2024. R
Jumat, 27 Oktober 2023 07:20 WIB