Dark/Light Mode

Baleg Bahas Percepatan Pilkada Serentak

Legislator Bisa Ikut Pemilu Lagi

Jumat, 27 Oktober 2023 07:20 WIB
Anggota Baleg John Kenedy Azis. (Foto: dok. DPR RI)
Anggota Baleg John Kenedy Azis. (Foto: dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Revisi ini nengubah pelaksanaan Pilkada serentak dari 27 November 2024 menjadi September 2024.

Revisi ini pun ditengarai bakal menguntungkan anggota DPR in­cumbent maupun yang dinyatakan terpilih pada pemilu legislatif nanti. Sebab, mereka berpeluang bertarung dalam dua ajang, pe­milu legislatif dan pilkada.

Indikasi ini pula yang menjadi pertanyaan anggota Baleg John Kenedy Azis. Dijelaskannya, kalau melihat jadwal percepa­tan Pilkada menjadi September 2024 ini, tentu sangat berpenga­ruh bagi para anggota dewan terpilih. Anggota DPR terpilih ini baru akan dilantik pada 1 Oktober 2024.

Baca juga : Geostrategi Sistem Pertahanan dan Bela Negara Indonesia

“Ini kan ada jeda waktu. Nah, bagaimana kawan-kawan yang berkeinginan bisa maju (kem­bali) sebagai gubernur, bupati, atau wali kota dikaitkan dengan undang-undang ini. Apakah di sini ranahnya? Dan bagaimana kondisinya?” tanya John.

Sebab, jika dilihat dari tanggal pemlihannya, sambung John, pergeseran agenda Pilkada ini

sama sekali tidak berpengaruh kepada tanggal pelantikan ang­gota DPR terpilih nanti.

Baca juga : Golkar Hibur Kang Emil

“Bagi kita aggota DPR seka­rang, kan masih aktif sampai Oktober. Kalau seumpama kita maju, kita mundur dulu nggak di 2019-2024?” tanya John lagi.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas langsung merespons. Supratman mengakui, peruba­han jadwal Pilkada ini tentu akan menguntungkan para anggota dewan sekarang yang berminat ikut Pilkada serentak.

“Pertanyaan Pak John ini luar biasa. Saya jawab saja, kenapa Komisi II setuju semua (UU No­mor 1 Tahun 2015 direvisi), karena pertanyaan Pak John itu,” kata Supratman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.