Dark/Light Mode
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan menyampaikan hasil investigasi, terkait pernyataan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang mengaku dipalak 1.500 dolar Australia atau sekitar Rp 15,14 juta
Rabu, 12 Juli 2023 15:22 WIB
Sep 2nd, 2019