Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot sebagai tersangka. Bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius, Suryadman menerima suap dari lima pihak swasta: Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat
Rabu, 4 September 2019 17:47 WIB
Sep 4th, 2019