Sudah Diakui Pemerintah, Pejabat Yang Tolak Ijazah Pesantren Bisa Digugat Di PTUN
Pendidikan pesantren kini telah mengantongi pengakuan negara, setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui legalitas ijazah pesantren akan berhadapan dengan hukum.
Rabu, 22 November 2023 14:53 WIB