Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan Jadi Rumah Ibadah Sementara
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan Kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadah sementara.
Yaitu, Edaran Nomor 11 yang terbit pada 16 Oktober 2023 dan ditujukan kepada seluruh Kep
Jumat, 24 November 2023 08:46 WIB