Kapan Berakhir Tarif 0,5 Persen Bagi UMKM Berpenghasilan Rp4,8 Miliar per Tahun. Ini Penjelasannya
Wajib Pajak (WP) Pribadi dan Usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berpenghasilan Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto usahanya.
Kebijakan ini berdasarkan Pe
Rabu, 29 November 2023 09:54 WIB