Firli Tetap Terima Gaji 75 Persen Meski Diberhentikan, Segini Jumlahnya
Meski sudah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tetap mendapatkan gaji. Namun, tak penuh, dipotong 25 persen.
“Karena sudah jadi tersangka maka Firli penghasilannya dipotong 2
Rabu, 29 November 2023 14:14 WIB