Angkutan Umum Belum Memadai, Perluasan Ganjil Genap Hanya Memindahkan Jam Macet
Perluasan kebijakan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota, resmi diberlakukan hari ini, Senin (9/9).
Kebijakan ini antara lain bertujuan mengurangi angka kemacetan, dan menurunkan tingkat polusi di Jakarta.
Terkait hal
Senin, 9 September 2019 13:16 WIB