Firli Bisa Kena Perkara Lagi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bisa dipidana lantaran membawa dokumen lembaga penyidikan KPK pada sidang praperadilan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, Fi
Minggu, 17 Desember 2023 07:30 WIB