Dark/Light Mode
Upaya penertiban warga korban proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, sebaiknya ditunda sampai ada hasil mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Apalagi tuntutan ganti rugi korban proyek UIII belu
Kamis, 12 September 2019 00:07 WIB