Dark/Light Mode
Gibran Rakabuming Raka menghormati dan memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, untuk menjelaskan kegiatan pembagian susu yang ia lakukan. Gibran terpantau tiba di Kantor Bawaslu Jakarta P
Rabu, 3 Januari 2024 16:21 WIB