BAZNAS Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat tata kelola dan legalitas aset, termasuk aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berasal dari hibah muzaki.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset terlindungi secara hukum sek
Rabu, 30 September 2026 13:25 WIB