Libatkan Anak Kampanye Bisa Masuk Pidana Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye atau aktivitas politik lainnya. Pelanggaran ini bisa masuk pidana pemilu.
“Jangan libatkan warga negara yang ti
Kamis, 25 Januari 2024 06:45 WIB