Dark/Light Mode
Ahli Hukum Tata Negara Professor Andi Asrun menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menyatakan bahwa pada dasarnya DKPP tidak bisa memberikan sanksi kep
Senin, 5 Februari 2024 20:13 WIB